Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wacana harga rokok naik, kenapa perusahaan rokok tidak seperti biasanya menurunkan para buruhnya ke jalanan.

Tidak lengkap rasanya kalau blog asuransi keluarga ini tidak ikut heboh dengan pemberitaan nasional tentang rokok, tentu kalau dipaksakan kan permasalahan rokok masih bisa nyambung juga dengan tema blog asuransi keluarga, ya terserah kamu yang punya blog, okeh thanks :-). Lanjut, sebelumnya juga sudah ditulis di blog ini tentang rokok, diantaranya; Antara rokok vs asuransi jiwa dan Kenapa ada perusahaan asuransi yang berani jual produk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan tanpa berkas cek kesehatan[yg ini mah tdk terlalu membahas rokok], ya sebetulnya apa saya[kompetensinya] berani-berani membahas tentang rokok, tapi kan saya juga perokok, perokok pasif :-) yg setiap hari terpapar[ini kata bener tidak ya saya pake di kalimat ini?] asap rokok rekan kerja dan mertua[kalau sedang berkunjung ke rumah mertua] :-(

Wacana harga rokok naik, kenapa perusahaan rokok tidak seperti biasanya menurunkan para buruhnya ke jalanan.
©pixabay
kembali lagi..
ke permasalahan rokok, dimana diberbagai pemberitaan terdapat wacana harga rokok naik, dan ini sudah dipastikan[mungkin] benar-benar terjadi. apa alasannya? baik, alasannya terdapat indikasi kesepakatan antara pemerintah dan tokoh-tokohnya juga publikasi dari para seleb nasional tentang pernyataan persetujuan akan rencana ini, bahkan tokoh dari berbagai kalangan sepakat dari mulai kalangan agamawan, liberalis industri[makanya gak demo]. toh apa ruginya bagi mereka kan? bagi pemerintah dikatakan pemasukan demi kesehatan masyarakat akan meningkat[?], disisi industri mungkin laba yang didapatkan dari para pecandu rokok tak akan terpengaruh juga.

Dikatakan pula wacana ini atas survey yang dilakukan jumlah orang akan berhenti merokok akan bertambah, ada juga para blogger yang tak bertanggung jawab mengatakan;"itu mah surveynya di dapat dari orang-orang yang gak ngerokok", kalau lah betul ini juga menjadi pembenaran bahwasannya orang yang tak merokok dipermasalahan ini posisinya sebagai korban dari para perokok bukan? :-) oke deh sampai sini coba kita mikir bareng pake hati. Apakah hasil survey ini mengganggu fihak industri sampai harus melobby wakil rakyat untuk modifikasi UU? tentu tidak, rupanya fihak industri pula punya fakta yang membuat mereka cukup tenang :-) dimana orang merokok yang sudah nyandu berapapun harga pasti tetep bisa ngerokok.

Sebuah kutipan..
hadits yang wallohu'alam relevansinya, disebuah blog[saya lupa blog nya apa, kalau ingat pun ga akan ada lifelink] :-) tentang hukuman kelak di akhirat bagi orang yang pekerjaanya[bukan profesi]memimun/memakan/menghisap racun, sebab sudah menjadi fakta ilmiah medis jika rokok menghadung zat beracun yang berbhineka :-) berikut kutipan haditsnya;

Barangsiapa bunuh diri dengan besi, maka di neraka jahanam nanti besi itu selalu di tangannya, ia menusuk-nusukkannya ke perutnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka di neraka jahanam nanti ia akan terus meminumnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka di neraka jahanam nanti, ia akan menjatuhkan (dirinya) selama-lamanya.” (HR. Muslim, 109)

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya pada hari kiamat, niscaya ia akan disiksa dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Naudubillah :-( kalau kita termasuk mati seperti ini, karena pun nabiSAW tidak menyalatkan meski tidak pula melarang para sahabat pada waktu itu, sungguh merugilah kita ini;

Ada orang yang bunuh diri dengan pisau, maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau saya, maka saya tidak shalatkan dia.” (HR. An Nasa’i no. 1964 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Semoga kita menjadi orang-orang yang takut[taqwa] lalu membersihkan diri kita termasuk paru-paru kita dan terhindar dari keburukan yang abadi. Jangan lalai oleh kehidupan yang amat sebentar ini. wallohualam.