Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Jasa Asuransi

Jasa Perlindungan Asuransi

Jasa perlindungan keamanan atau asuransi sekarang ini banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Dengan berkembangnya zaman yang semakin maju, orang mulai merasa bahwa keamanan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Jika dulu banyak orang yang tidak tertarik untuk menggunakan produk jasa perlindungan, sekarang ini orang berbondong-bondong untuk menggunakan jasa perlindungan keamanan. Kesadaran orang tentang kebutuhan keamanan semakin meningkat. Jika dulu orang menggunakan jasa perlindungan hanya untuk perlindungan jiwa atau kesehatan saja, sekarang ini orang juga mulai melakukan perlindungan pada harta benda yang dimilikinya. Misalnya saja banyak orang yang menggunakan jasa perlindungan kebakaran untuk rumahnya.

Bagi Anda yang belum menggunakan jasa asuransi untuk menjamin perlindungan keamanan jiwa dan harta benda Anda, segeralah menggunakannya karena banyak kelebihan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan produk jasa perlindungan. Namun perlu diingat juga menggunakan jasa perlindungan juga mempunyai kekurangan atau kelemahannya. Ketika Anda akan menggunakan jasa perlindungan untuk jiwa, pastikan terlebih dahulu Anda memang benar-benar membutuhkannya. Selain itu, pilih jasa perusahaan yang tepat agar Anda tidak merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak perusahaan.


image: 401calculator.org





Kelebihan Jasa Asuransi

Kelebihan menggunakan produk jasa asuransi tentunya lebih banyak dibandingkan dengan resiko atau kelemahan yang mungkin akan Anda hadapi nantinya. Keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan jasa perlindungan untuk perusahaan atau perorangan adalah memindahkan resiko yang mungkin nantinya dihadapi kepada perusahaan jasa perlindungan. Resiko ini bisa berupa sakit, kematian, dan lain sebagainya. Pemindahan resiko ini tidak serta merta gratis, Anda harus membayar uang premi sesuai dengan produk jasa yang akan Anda ambil. Dengan membayarkan premi yang relatif kecil, Anda akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan jasa yang Anda ambil.

Kelebihan lainnya dari menggunakan jasa asuransi adalah praktis dan mudah. Dengan menggunakan jasa perlindungan ini, secara sendirinya Anda sudah menyisihkan dana untuk ditabung guna kepentingan masa depan yang mungkin tidak dapat diduga. Misalnya jika Anda mengambil jasa asuransi kesehatan, secara tidak langsung Anda sudah menyiapkan dana untuk digunakan ketika Anda sakit. Penggunaan jasa perlindungan ini sangat dianjurkan bagi Anda yang kurang disiplin dalam mengelola uang. Menggunakan jasa perlindungan keamanan ini secara tidak langsung Anda juga menabung untuk kepentingan masa depan Anda dan keluarga Anda.

Kelebihan yang lainnya yaitu membantu keuangan Anda jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan secara mendadak. Misalnya saja jika Anda menggunakan produk jasa asuransi jiwa dan kesehatan, akan dijamin sebagian atau seluruh biaya rumah sakit jika Anda menderita sakit yang mendadak dan tidak mempunyai uang untuk menanggung semua biaya berobat yang dibutuhkan. Dengan menggunakan jasa asuransi, sebagian atau seluruh biaya rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan perlindungan. Tentu saja, biaya yang diberikan sesuai dengan perjanjian polis dan premi yang Anda bayarkan.

Selain berbagai kelebihan yang dimiliki oleh jasa perlindungan, ada juga kelemahan dari menggunakan jasa asuransi. Kelemahan yang pertama adalah uang premi akan hangus jika sudah jatuh tempo, biasanya ini terdapat di sistem/produk asuransi konfensional sistem asuransi syariah biasanya sedikit lebih bersahabat[pengalaman pernah nunggak gak bayar premi sampe 3 bulan masih aktif, alhamdulillah]. Banyak orang yang merasa enggan menggunakan jasa perlindungan karena uangnya akan hangus jika Anda tidak mengalami kerugian. Sebenarnya Anda tidak rugi karena yang didapatkan ketika menggunakan jasa perlindungan adalah rasa aman. Kelemahan yang lainnya yaitu Anda tidak akan mendapatkan santunan jika Anda mengalami kerugian yang tidak sesuai dengan polis yang ditanda tangani. Misalnya saja Anda tidak akan mendapatkan santunan dari asuransi kebakaran yang Anda miliki jika rumah Anda rusak akibat bencana alam tanah longsor atau banjir.