Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antara rokok vs asuransi jiwa

Penghantar.

Seru, mungkin itu kata yang pas, beberapa blog yang ngebahas bahayanya asap rokok, di bagian comment nya biasanya sedikit memanas, banyak yang ngotot rokok halal karena kata kiayi yang merokok juga memfatwakan kalau rokok itu halal, ada juga yang berterimakasih dengan tulisan yang menyadarkannya dan berharap dapat menghilangkan  kebiasaan merokok, ada juga web LSM yang menyuarakan anti rokok tapi tentu ini ga nyambung sebab LSM level nasional yang menyuarakan hak non perokok hanya bergerak di tataran atas saja, misal hanya menggunakan artis dan tokok untuk memberikan 'pencerahan' bukan bergerak menggandeng misal, para ulama atau tokok untuk memberikan penyadaran.

Mungkin karena LSM sama tokoh Islam memang berseberangan ya, buktinya berbagai ketidakadilan yang dialami ummat Islam LSM yang katanya level nasional pada bungkam, ya tidak ada maksud mengungkit-ungkit sih, cuma mencoba mencatat saja, dan menerangkan dan mengingatkan kepada sodara seiman, siapa kawan siapa lawan, jadi bilamana terjadi konflik sosial yang memanasi seperti diwilayah timur tengah, kita sudah pada tahu sebab kita sudah 'menandai'nya ;-) tapi seperti kata pepatah; 'The enemy of my enemy is my friend', untuk sementara anggap saja kita berjuang di issue yang sama yakni 'asap rokok', semoga saja memang ikhlas karena ingin melakukan penyadaran bukan sekedar karena ada 'pendanaan dari luar' apapun orderan isue yang harus diangkat pasti dilakukan, been there done that.

Antara rokok vs asuransi jiwa


fakta tentang rokok.


  • Para perokok tidak hidup sepanjang orang-orang yang tidak merokok.
  • Beberapa perusahaan memecat pekerja yang merokok dikarenakan biaya kesehatan, berkurangnya produktifitas dari masalah kesehatan dan konflik sosial.
  • Biaya membeli rokok cukup murah tetapi tetap menghabiskan uang para perokok karena merokok telah menjadi rutinitas.
  • Rokok dijual bebas, tanpa batas, tanpa aturan, di semua tempat, dan bagi siapa saja.
  • Pajak rokok di Indonesia termasuk yang paling rendah di muka bumi ini, hanya 30% dari harga eceran (di negara lain bisa 60%).

Rokok di media.

Terlepas apakah itu media cetak atau media visual cukup membahagiakan, tentu ini dari sudut pandang fihak yang terzalim di mana tak mampu menghindar dari asap rokok kecuali ikut menghisapnya dengan berbagai konsequensi bahaya yang nyata, baik itu posisi anak-anak atau ibu hamil atau orang-orang yang merasa terganggu kesehatan pernafasannya karena asap rokok dari orang yang mengisapnya ditempat yang sama. Membahagiakan dalam arti, sudah menjadi sebuat keepakatan/aturan salah satunya benar-benar membatasi ruang gerak iklan rokok di televisi, dan media cetak, ada juga peringatan bahaya rokok di kemasan/bungkus rokok, meskipun ragu juga efentifitas gambar korban bahaya merokok yang ditampilkan mempengaruhi fikiran dan perasaan para 'perokok sejati'. coba deh search gambar di google dengan kata kunci 'cigarette warning images', duh.. gambar2 cukup menjijikan dan menakutkan, tapi toh katanya itu orang, mbok ya jangan doakan saya gitu dong.. katanya.

Entahlah, cuma sedikit saja fenomena yang kita tau yang memang muncul kepermukaan dan memang diumpankan untuk kita ketahui, katanya banyak juga tentang ini(rokok) yang tak kita ketahui, misalnya bagaimana kabarnya tentang perundang-undangan yang digodok para wakil rakyat dan para lobbies di kantor yang dibiayai oleh rakyat, apakah produk undang-undangnya memang pro pada kesehatan rakyatnya? atau pro pada 'pendapatan negara', dan keputusan lain dengan pandangan yang lebih jauh kedepan, maksudnya kedepan apa ke dana pensiun mereka? entahlah :-)

Rokok di Asuransi Jiwa.

Di media rokok mendapatkan posisi terbatas dan lebih lagi status perokok dalam sistem asuransi, khususnya di asuransi jiwa dan umumnya di produk asuransi lain. Dikatakan, beruntunglah anda pabila tidak merokok jika hendak atau memiliki polis asuransi jiwa, dari sekian banyak keuntungan dalam asuransi jiwa karena tidak merokok, sedikit diantaranya;

  1. Kita mendapati kewajiban premi yang lebih murah dibanding dengan keadaan bahwa kita adalah seorang perokok aktif. Sampai-sampai pada perusahaan asuransi jiwa tertentu kita bisa menghemat 2-3kali lipat dari jumlah uang petanggungan yang harus dibayarkan, dan jangan lupa dikalikan berapa tahun lamanya masa pertanggungan, biasanya asuransi jiwa masa pertanggungannya jangka panjang > 20 tahun.
  2. Setelah mendapati keuntungan diatas, hitung pula keuntungan akibat berhenti merokok. kira-kira berapa rupiah yang didapat setelah dikali perhari perbulan dan pertahun. Anda bisa melakukan hal yang lebih bermanfaat, misalnya; menambah keuntungan dengan melakukan 'top up' dari nilai bagi hasil kelak dari produk investasi dari asuransi unitlink.

Rokok dan asuransi nasional.

Bahkan pada tahun 2014 terdahulu Menurut Deputi 3 Kemenko Kesra Emil Agustiono, harus ada asuransi tersendiri yang mengelola premi kesehatan para perokok, “Semestinya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh hobi, seperti merokok tak sewajarnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” paparnya. Menarik sekali pernyataan ini, apa kabarnya tindak lanjutnya sekarang sudah terealisasikan?... okeh ada kata pepatah lagi yang pas nih.. too good to be true. ya setidaknya kita mengharapkan yang terbaik bagi rakyat bangsa ini didalam doa, amin.