Kemenkumham Sulteng Mengatasi Krisis Kapasitas Penjara dengan Pemindahan Narapidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang berhadapan dengan tantangan besar dalam pengelolaan fasilitas penjara di wilayah tersebut. Hampir semua penjara di Sulteng mengalami masalah over kapasitas yang berlebihan, dengan tingkat kepadatan melebihi 100 persen. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan mereka telah mengambil langkah tegas untuk mengatasinya.
Pada Jumat malam, tanggal 15 September 2023, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, bersama dengan Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, memimpin pemindahan sekitar 150 narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu. Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi tekanan kapasitas di Rutan dan sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
Ricky Dwi Biantoro menyoroti fakta bahwa hampir semua penjara di Sulteng, terutama Rutan dan Lapas, beroperasi jauh di atas kapasitas ideal. Rutan Palu, sebagai contoh, memiliki kapasitas ideal sekitar 285 narapidana, namun sebelum pemindahan, jumlah narapidana dan tahanan mencapai 445 orang. Meskipun pemindahan 150 narapidana dilakukan, jumlah warga binaan yang tersisa masih jauh melebihi kapasitas ideal.
Kadiv Pemasyarakatan juga menjelaskan bahwa hanya dua unit pemasyarakatan di Sulteng yang masih menjaga tingkat kepadatan dalam batas wajar, yaitu LPKA Kelas II Palu dan LPP Kelas III Palu. Over kapasitas di Lapas dan Rutan telah menjadi masalah yang berulang, tetapi pihak berwenang tetap berupaya mengatasi masalah ini melalui percepatan program-program dan memberikan layanan terbaik bagi warga binaan.
Krisis kapasitas penjara di Sulteng adalah tantangan serius, tetapi langkah-langkah seperti pemindahan narapidana dan perbaikan fasilitas penjara menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi kesehatan yang baik bagi semua narapidana. Langkah-langkah ini sangat penting untuk mendukung sistem peradilan yang efisien dan pembinaan yang efektif bagi warga binaan.
Dengan demikian, Kemenkumham Sulteng tetap berjuang untuk menghadapi permasalahan kapasitas penjara yang melanda wilayah ini. Upaya keras mereka untuk menciptakan solusi dan menjaga keamanan dalam lingkungan penjara adalah langkah positif menuju perbaikan sistem pemasyarakatan.