Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlindungan Dari Resiko Dengan Asuransi Rumah

Apakah Rumah Hunian Anda Terlindungi?
Rumah hunian para keluarga seringkali menjadi investasi terbesar yang dimiliki oleh para keluarga. Baik bertipe besar maupun kecil, rumah toko maupun apartemen, semua memiliki resiko yang sama. Tidak dapat dipungkiri, ada banyak hal yang dapat terjadi pada rumah kesayangan keluarga, dan sebaiknya para keluarga ini sudah bersiap dan memiliki perlindungan di kala hal-hal tersebut terjadi. Tentunya, tidak ada yang menginginkan rumah atau rukonya mengalami kebakaran, banjir, kerusakan akibat gempa bumi, pengrusakan atau pihak lain, dan sebagainya. Namun, siapa bilang hal tersebut tidak dapat terjadi? Musibah bisa datang dan menghampiri kapan saja, oleh karena itu sebaiknya keluarga pun telah siap kapanpun juga.

Asuransi Rumah 
Asuransi rumah merupakan jawaban yang dibutuhkan bagi para keluarga yang menginginkan perlindungan maksimal bagi rumah kesayangannya. Dengan pembayaran premi setiap bulannya yang cukup ringan, rumah pun dapat terlindungi setiap hari, setiap waktu. Tanpa ada ketakutan akan kesulitan pembiayaan dan pendanaan yang kurang jika suatu waktu musibah terjadi. Biasanya, rumah yang menerima klaim asuransi adalah rumah tinggal, rumah toko, dan apartemen. Harga yang dihitung merupakan total kerugian baik dari kerusakan bangunan maupun perabotan. Bantuan yang diberikan dapat berupa ganti rugi sejumlah uang, santunan untuk biaya pemakaman jika ada anggota keluarga yang meninggal, hingga bantuan biaya sewa untuk tempat tinggal sementara. Semuanya dapat diklaim berdasarkan peraturan dan procedural yang telah ditentukan oleh pihak asuransi.

Manfaat Asuransi Rumah
Apabila yang terjadi kebakaran, dapat dikenai biaya pembersihan puing dari total ganti rugi asuransi. Namun, tak hanya kebakaran, kerusakan akibat bencana lainnya seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, badai, angin topan hingga terorisme pun dapat dicover dan menerima klaim dari asuransi. Semua kemungkinan musibah ini merupakan perhatian akan tindakan preventif yang paling efektif yang sangat mungkin terjadi pada rumah-rumah. Resiko musibah ini memang menjadi momok yang menakutkan, namun alangkah baiknya jika para pemilik rumah mau melindungi huniannya masing-masing dengan cara mengasuransikan rumah yang dimiliki. Dengan begitu, kehidupan pun dapat dijalankan dengan lebih tenang, karena segala sesuatunya terlindungi, termasuk barang berharga milik keluarga. Selain asuransi biasa, ada pula asuransi syariah yang menawarkan perlindungan pada barang berharga keluarga atas dasar sistem syariat Islam. Biasanya, sistem asuransi syariat ini memberikan Mudharabah atau bagi hasil apabila semasa perjanjian asuransi tidak ada klaim. Dengan begitu, kedua belah pihak pun dapat diuntungkan. Pasalnya, pembagian hasil ini merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi syariat Islam sehingga kedua belah pihak sama-sama mengetahui apa yang terjadi. Keterbukaan ini pun menjadi ciri utama asuransi berbasis syariat Islam terutama di Indonesia, dan oleh sebab itulah mengapa asuransi ini kini banyak diminati oleh para keluarga.