Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sungguhkah memang kita butuh asuransi?

Pada beberapa waktu yang lalu telah ditulis artikel sederhana tentang kenapa kita butuh asuransi. Ditulisan itu disajikan beberapa fakta(tentu yang mendukungnya :-) kenapa kita memang membutuhkan asuransi dikehidupan di zaman modern ini. ya, sekali lagi dizaman modern dimana manusia dikatakan tak lagi mengandalkan alam, katanya dengan kepintarannya manusia memikirkan segalanya termasuk potensi resiko yang mungkin timbuk karena peristiwa yang tidak terfikirkannya :-) dimana semuanya dan segalanya dinilai dengan materi :-( katanya secara tidak langsung,  pahala dan balasan dari Tuhan Semesta Alam tidak termasuk? hmm.. sebetulnya apa sih maksud tulisan ini ya :-) sebetulnya sedikit dengan tulisan ini berharap ada pemikiran-pemikiran yang masih dapat disentuh dengan altenatif pemikiran yang mungkin sebetulnya jauh lebih hebat lagi seandanya kita menerimanya dengan tulus atau dengan kecerdasan dan kefahamannya membenarkan.

sungguhkah memang kita butuh asuransi
kita butuh asuransi?
Pada tulisan kali ini mencoba memaparkan fakta sebaliknya dari artikel kenapa kita butuh asuransi, yang patut difikirkan pula sesiapapun yang berfikir terbebas dan terbuka dengan segala kemungkinan tanpa tunduk pada perintah trend sosial yang ada. Yang harus disepakati pada awal untuk menerima pemikiran ini adalah didasari dengan adanya Keyakinan/Iman(Faith) akan Keberadaan dan Kuasa Ilahiyah beserta fakta dan sistem yang ada didalamnya. Khususnya didalam keyaninan Islam(saya tidak tahu keyakinan yang lain) tentu terdapat perintah dan larangan sesuatu yang dianggap baik dan membawa nilai kebaikan dan dijamin akan mendapatkan balasan kebaikan pula dan dianjikan berkali-lipat kebaikan akan dibalaskan/diterima pelakuknya, begitupun sebaliknya sesuatu yang buruk/dilarang akan membawa nilai keburukan dan dipastikan akan mendapatkan nilai keburukan dari apapun yang diperbuatnya secara setimpal.

Ottoman scholar. wikipedia
Mari kita coba hubungkan dengan keyakinan dengan asuransi, beberapa pendapat para pakar/ulama(scholar) memang ada yang mendukung akan asuransi asalkan dengan menggunakan sistem asuransi syariah(Islami) pada blog asuransi keluarga yang sederhana ini sudah berulang kali diulas :-) silahkan gunakan fasilitas pencarian untuk mencari artikel terkait. Tetapi yang menarik dengan adanya tulisan ini adalah adanya pendapat pula yang menyatakan bahwa asuransi adalah sesuatu hal yang harus ditinggalkan didalam Islam, dikatakan karena asuransi mengandung sesuatu hal yang tidak jelas, bahkan mungkin(kemungkinan yang sangat-sangat besar) komoditinya adalah segala sesuatu yang tidak jelas :-) dengan mengancamkan berbagai keadaan yang tidak jelas dan belum tentu terjadi, lantas memberikan solusi dengan mendapati diri dengan kewajiban(premi) rutin yang harus dibayarkan sampai pada batas waktu tertentu dan sangat mengikat dengan perjanjian yang biasanya sangat-sangat menguntungkan fihak perusahaan asuransi, bahkan disebutkan tatkala kita hendak membatalkan perjanjian diawal-awal tahun maka kita mendapati sebuah penalty berupa potongan administrasi yang sangat besar sampai tembus 70% dari total dana/iuran yang disetorkan dan lebih hebatnya lagi ini terjadi didalam asuransi yang katanya menggunakan sistem asuransi syariah.

Inti permasalahnya

Adapun beberapa point yang menjadi sandungan sistem asuransi baik itu asuransi umum atau asuransi yang katanya syariah, tetap menggunakan kaidah/hukum bermuamalah. Pendapat yang senada sebetulnya pernah di ulas di tulisan haramkah asuransi?, semoga dengan tulisan kali ini lebih melengkapi wasasan kita semua dan pada akhirnya diharap kita lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan didalan kehidupuan dunia yang sebentar ini dengan mempertimbangkan hari perhitungan yang mungkin akan sangat merepotkan pabila kita mengambil keputusan berdasarkan keuntungan sesaat, wallohu'alam. Baik, ringkasnya kurang lebih adalah sebagai berikut disebagian pendapat memutuskan bahwa asuransi termasuk asuransi syariah adalah sesuatu yang haram;
  1. Dzolim/ghoror, misal; pembatalan premi kena biaya pembatalan +70%(istilah lain: biaya administrasi penutupan ditahun awal)
  2. Riba, misal; simpan sekian dapat sekian ratus juta..
  3. Judi/Mengundi berharap untung dengan pengorbanan minimal atau rugi karena apa yang dipertanggungkan tak terjadi premi yang disetor hangus semuanya.
  4. Menjanjikan hal (mungkin) tidak terjadi.
Lantas apa kesimpulan bagi kita dari point-point diatas? adalah tinggalkan semua yang diperintahkan Keyakinan kita untuk ditinggalkan, berorientasi pada sesuatu yang lebih nyata dibanding menumpukan diri pada harapan dan ketakutan yang membuat fihak lain mendapati keuntungan atas apa yang kita rasakan. Fahami lakukan sesuai sunnah, hati pasti lebih tenang dan bebas, tanpa ada perasaan terjajah.. [bersambung]