Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus BPJS di Rumah Sakit tanpa BPJS


Apa yang saya tuliskan di blog asuransi keluarga dibawah  kali ini bersifat personal atau kodisional. Variabel Tempat dan waktu berpengaruh, dan ini sekedar sharing pengalaman dari teman seorang teman. Secara formal prosedur cara mengurus PBJS di rumah sakit sudah banyak dibahas dibeberapa blog, baik itu blog yang membahas fokus di asuransi kesehatan keluarga atau di blog lain yang berisi general(gado-gado).
Dikatakan, Idealnya BPJS sekarang merupakan jalan yang terbaik bagi rakyat Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Dikatakan secara formal pembiayaan kesehatan jadi ringan karena ditanggung BPJS, ya tentu sebetunya kita sama-sama tahu sejatinya biaya kesehatan ditanggung dari iuran masyarakat lain yang melakukan pembayaran iuran/premi secara rutin, sejujurnya bisa dikatakan rugi jika kita dengan kondisik kesehatan yang rata-rata harus mengeluarkan biaya iuran/premi dibayarkan ke sistem BPJS dimana kita tidak tahu apakan kita akan sangat membutuhkan bantuan BPJS.
Sejenak kita mencoba realistis, sebenarnya kita ditakut-takuti dengan [mungkin] data statistik yang salah dan ditakuti kondisi yang belum tentu terjadi dimasa yang akan datang. so mungkin untuk menghindari perasaan kerugian karena harus bayar iuran/premi bulanan BPJS yang menurut saya pribadi dengan penghasilan pas-pasan tidak sedikit adalah saya harus sakit untuk mendapatkan manfaat atas iuran yang saya keluarkan, hmmm.. cara fikir yang salah dimana kita harus menganggap benar sebuah sistem yang belum tentu kebenarannya.
Mari kita lakukan riset lagi tentang data kesehatan dan kecenderungan kondisi kesehatan kita beberapa tahun yang akan datang. adalah lebih bijak kiranya kita tidak mengeluarkan dana kita untuk sesuatu yang belum tentu kita butuhkan dan kita juga tak tahu pasti bahwa iuran yang dikeluarkan entah kemana bermuaranya. Pastikan uang kita tetap memberikan manfaat untuk kita atau setidaknya untuk kepada siapa kita inginkan.

Kalaulah seandainya kita ingin realistis menyoal BPJS ini. Kenapa kita tak mengambil produk asuransi kesehatan komersial atau kalau anda muslim mengapa tidak mengambil misal; produk asuransi keluarga syariah, dimana sistem yang ditawarkan menurut saya pribadi lebih lengkap dan beragam manfaat dan fasilitasnya. Dimana dibeberapa pruduk asuransi tersebut sudah menjadi standar de facto misalnya dari pilihan dana yang disetor dengan sistem hangus tetapi dengan kelebihan sistem double claim dll atau ada juga pilihan antara produk dengan sistem hangus atau asuransi dengan sistem invest dimana selain mendapatkan perlindungan peserta asuransi[kita] mendapatkan pengembalian dana[iuran] beserta bunga invest nya atau jika kita menggunakan produk asuransi syariah kita dapatkan plus bagi hasil nya.

Prosedur Cara mengurus BPJS di rumah sakit yang benar berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Seperti yang dituliskan diatas, yang kita lakukan setelah melalui prosedur adalah hanya membayar atas jenis kelas yang kita ambil; kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Kelas sendiri merupakan pilihan atas fasilitas rawat inap dimana untuk kualitas pelayanan[dikatakan] semua kelas mendapat perlakuan yang sama 0_o.
Adapun besar iuran BPJS untuk setiap kelas yang dipilih berbeda;
  • Rp 59.500/orang/bulan, manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
  • Rp 42.500/orang/bulan, manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
  • Rp 25.500/orang/bulan, manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
Langkah selanjutnya, untuk mendapat manfaat atau menggunakan fasilitas adalah ketahui prosedurnya. Jangan sampai anda tak dilayani oleh petugas hanya karena anda tidak mengetahui prosedurnya, lebih parah lagi karena tak dilayani sampe memanggil LSM atau wartawan segala, WTF! :-). sistem BPJS ini berdasarkan sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tk 1[fasilitas kesehatan terdekat dari tempat tinggal] sebelum kita dapat menggunakan layanan dari rumah rumah sakit jadi pastikan anda menggunakan prosedur yang ada.

1.    Pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat 1

Di faskes 1 ini kita mendapatkan pelayanan sesuai dengan sarana yang tersedia. Dan bilamana dibutuhkan untuk mendapatkan pengobatan/perawatan tetapi sarana yang tersedia di faskes 1 tidak ada, selanjutnya akan diberi rujukan kefasilitas kesehatan yang lebih memadai lagi dalam hal ini rujukan ke rumah sakit.

2.    Mendaftarkan diri di bagian pelayanan BPJS di rumah sakit yang dituju.

Persiapkan berkas yang telah dipersyaratkan agar anda tidak direpotkan untuk bolak-balik melengkapinya. Copy surat rujukan faskes 1, kartu identitas, kartu keluarga dan kartu BPJS. Setelah itu yang perlu anda lakukan adalah ngantri dan sabar :-P sampai urusan berkas administrasi legalitas pengguna layanan BPJS selesai. kadang ada perasaan kita dipandang rendah karena pengguna BPJS jika dibanding dengan kelas VIP atan VVIP yang mendapatkan pelayanan prioritas :-) tentu ini hanya perasan saya saja mungkin.
Apabila tahap ini selesai maka anda berarti selesai pemberkasan juga mendapati surat eligilibilas BPJS plus kartu rekam medis beserta kartu berobat.

3.    Poliklinik di rumah sakit yang sesuai rujukan atas resiko kesehatan yang dimiliki.

Setelah berada di poliklinik yang dituju, misal anda hendak katagori operasi ringan[contoh: hernia] banyak cek yang harus dilakukan dari mulai cek darah, cek pernapasan, cek jantung dan yang terakhir sampai mendapat kesimpulan hasil seluruh cek dengan persetujuan dari dokter yang bertanggung jawab untuk operasi. Setelah itu langsung menuju kamar rawat inap sambil menunggu jadwal opeasi dari dokter bedah.
Untuk contoh kasus hernia ini kurang lebih 3 hari, dari mulai berkas, operasi, pengecekan pasca operasi, setelah itu ditawari pulang. Semoga lekas sembuh.  

Cara mengurus BPJS di rumah sakit kenyataanya atau triknya :-).


Bagian ini mungkin yang serunya ;-) ya, tidak juga sih. Sebenarnya, trik ini hanya bisa terjadi dengan beberapa syarat;
  1. Anda tidak mau membayar seumur hidup iuran BPJS, (misalkan, lebih baik saya sedekahkan saja ke sanak sodara dan tetangga terdekat.)
  2. Anda menginginkan pelayanan kelas 1 atas perawatan medis atau pengobatan yang dibutuhkan.
  3. Anda punya cukup untuk membayar biaya operasi, tetapi yang harus dikeluarkan hampir setengahnya saja. Bahkan uang yang dikeluarkan ini hanya sekedar tanda terimakasih saja.
  4. Silaturahmi Anda cukup luas sampai kenal karyawan rumah sakit tertentu.
Ditambah asumsi: rumah sakit tidak peduli siapa yang berobat atau membutuhkan pelayanan medis yang jelas rumah sakit akan melakukan penagihan ke pemerintah dalam hal ini BPJS.

The point is..

Ya anda tinggal reka-reka saja berdasarkan syarat dan asumsi diatas, anda mendapat pelayanan asuransi kesehatan kelas I / VIP, tanpa menjadi anggota asuransi kesehatan BPJS. Memang ini bukan trik gratis tapi minimal ongkos operasi yang dikeluarkan jadi mungkin hanya 50%, dan sebetulnya seperti dituliskan sebelumnya yang 50% ini sebagai tanda terimakasih saja kepada sodara kita yang telah membantu mencarikan[mungkin] kartu BPJS orang punya untuk dipakai anda beroperasi di rumah sakit yang bersangkutan. dan rumah sakit sendiri mendapat biaya pengganti dari BPJS bukan dari anda.
Apakah ini benar-benar terjadi dan bisa triknya masih bisa dipakai, saya tidak bisa menjaminnya. Fikiran bijak yang dapat mengambil hikmahnya saja yang dapat memahaminya. Wallohu’alam.
Demikian sedikit coretan tentang cara mengurus BPJS di rumah sakit tanpa BPJS.
update artikel yang  berhubungan disini >> jurus-jurus-penipuankecurangan-dalam asuransi kesehatan..